> .: April 2015

Kamis, 16 April 2015

Wacana Otonomi Provinsi Bagi Guru SMK/SMA

Guru Bersiaplah Pindah Lintas Daerah

Jum`at, 23 Januari 
Guru Bersiaplah Pindah Lintas Daerah
Malang-Saat ini pemerintah tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) dari UU No 23 tahun 2014 tentang kewenangan pengelolahan SMA dan SMK. Jika PP tersebut benar-benar  turun maka Dinas Pendidikan (Dindik) kota dan kabupaten harus siap-siap untuk melepas pengelolahan dua sekolah tersebut ke Disdik Provinsi . Sedangkan untuk jenjang SD dan SMP masih tetap dikelola oleh Dindik Kota dan Kabupaten.